Lapas Sekayu kembali melakukan razia rutin di Blok Hunian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Selasa (17/12/2024).
Razia rutin yang dilakukan melibatkan petugas Lapas dan didampingi oleh petugas keamanan dari Kepolisian dan TNI.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menjelaskan bahwa, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk mencegah peredaran narkoba, barang terlarang, serta menjaga ketertiban di dalam Lapas.
Dalam razia kali ini, petugas memeriksa seluruh kamar hunian dan menggeledah barang-barang yang ada, termasuk selimut, kasur, pakaian, hingga ruang penyimpanan makanan.
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas.
"Razia rutin ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Kami juga ingin memastikan bahwa para warga binaan mematuhi peraturan yang ada," kata Yosef.
Kalapas Sekayu berharap, dengan adanya razia rutin ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang dapat mengganggu proses pembinaan bagi warga binaan.
Selain itu, razia ini juga sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengurangi potensi masalah yang bisa terjadi di dalam Lapas, serta untuk mendukung program rehabilitasi warga binaan yang lebih efektif dan aman.
Ke depannya, Lapas Sekayu berencana untuk terus melakukan razia secara berkala guna menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan bagi warga binaan, maupun petugas yang ada di dalam Lapas.