Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada inventor-inventor untuk mendaftarkan hasil karyanya.
Karena menurutnya perlindungan paten sangat penting bagi inventor dan pemegang paten karena dapat memotivasi inventor untuk terus berinovasi membuat karya baru dan meningkatkan hasil karya, baik secara kuantitas maupun kualitas yang tentunya dapat mendorong perekonomian bangsa dan negaea serta menciptkan iklin usaha yng sehat, pungkasnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi meliputi kekayaan intelektual, prinsip dasar dan perlindungan paten, tata cara pendaftaran paten, pengelolaan paten, pelanggaran dan penyelesaian sengketa paten dan tata cara penulisan spesifikasi paten/drafting paten pemeriksa paten utama, yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Para Pemeriksa Paten Utama dan TIM Kerja Permohonan Paten DJKI.
Dan dihari kedua pelaksanaan edukasi Drafting Paten, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyerahkan sertifikat KI Komunal Kuduk Semende kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius.