Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tunjang Minat Olahraga WBP, Lapas Sekayu Bagikan Kaos Olahraga ke WBP

10 Agustus 2022   19:44 Diperbarui: 10 Agustus 2022   20:06 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel terus berkomitmen meningkatkan program pembinaan, yaitu dengan membagikan kaos olahraga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/8/2022).

Kegiatan pembagian kaos olahraga dilakukan di Ruang Rekreasi Lapas Sekayu dan dibagikan langsung oleh Plh Kasi Binadik, Medy Oktari, Ka. KPLP, Fitri Yady, Kasubsi Perawatan, Rayendra Prasad, Kaur Umum, Yusriadi dan Kasubsi Peltatib, Erhan.

Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata Lapas Sekayu untuk berkomitmen meningkatkan program pembinaan WBP.

"Sangat penting untuk meningkatkan kemampuan WBP di bidang olahraga. Pembagian kaos ini upaya kami untuk memotivasi mereka supaya menyalurkan minat dan bakat dalam bidang olahraga sekaligus mampu meningkatkan kesehatannya," tutur Ronald Heru Praptama.

Kaos olahraga yang diserahkan tersebut untuk menunjang kegiatan olahraga futsal, tenis lapangan, tenis meja, bulutangkis, voli, catur, dan basket.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun