Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dharma Wanita Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS Sumsel, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

15 Mei 2022   10:39 Diperbarui: 15 Mei 2022   10:44 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekayu - Ibu-ibu Dharma Wanita Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti pertemuan rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Sumatera Selatan, Sabtu (14/5). Termasuk di antaranya, Ny. Ronald Heru Praptama.

Kegiatan pertemuan digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto selaku pelindung PIPAS Sumsel.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun mengajak para istri Kalapas, Ka Rutan, Ka LPKA, Ka Bapas dan Ka Rupbasan tersebut untuk senantiasa mensyukuri nikmat dan karunia yang telah diterima, dan juga harus menjaga kesehatan.

Ia juga menyampaikan agar bijaksana dalam bermedia sosial, serta menghindari mem-posting hal-hal yang dapat melukai rasa keadilan masyarakat.

“Untuk itu agar anggota PIPAS harus jadi penasehat bagi suaminya, sebagai pendorong dan menguatkan para suami agar bekerja dengan baik," kata Kakanwil Harun Sulianto.

Selain itu, ia juga berpesan harus selalu menyenangkan suami dan menjaga kehormatan suami. Jikalau ada masalah rumah tangga, sebaiknya diselesaikan berdua saja, jangan diumbar kepihak lain.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kemenkumham sumsel Bambang Haryanto, pembina PIPAS Sumsel, Ny I Gusti Ayu Puti Ari Harun, Ketua PIPAS Sumsel Ny Bambang Haryanto dan para pengurus dan anggota PIPAS Sumsel.

Dok. Lapas Sekayu
Dok. Lapas Sekayu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun