Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

86 Narapidana Lapas Saumlaki, Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023

25 Desember 2023   18:11 Diperbarui: 25 Desember 2023   18:13 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

86 Narapidana Lapas Saumlaki, Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023

Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki Menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 Kepada 86 Narapidana Lapas Saumlaki , Senin (25/12). Pemberian remisi khusus hari Raya Natal tahun 2023 ini diberikan bagi Narapidana yang beragam Kristen Katolik dan Kristen Protestan sebagai bentuk Apresiasi dan Penghargaan bagi Narapidana tersebut karena telah mengikuti dan melaksanakan program pembinaan di Lapas Saumlaki dengan baik.

Pemberian remisi ini diberikan secara langsung oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI) kepada 86 Narapidana Lapas Kelas III Saumlaki yanh diberikan secara langsung oleh oleh Plh. kepala Lapas Saumlaki Melky Jempormasse kepada Perwakilan Narapidana di lapangan olahraga Lapas Saumlaki.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai, dan Narapidana Lapas Kelas III Saumlaki yang secara antusias mengikuti jalanya kegiatan.

Dalam amanatnya Melky Jempormasse membacakan sambutan Mentri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang dimana  menjelaskan bahwa remisi khusus ini bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah bagi Narapidana dan Anak binaan, namun sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan.

"Apresiasi dan penghargaan ini diberikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ujar Menkumham.

Yasonna juga  menyampaikan selamat dan mengharapakan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi khusus ini untuk bersikap yang lebih baik lagi untuk dapat mendapatkan remisi-remisi dikemudian harinya.

"Saya ucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan (Rutan) / Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh
Indonesia. Saya berpesan, tunjulan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegitan pembinaan yang akan datang," pesan Yasonna.

Tak lupa juga Kalapas Saumlaki David Lekatompessy memberikan ucapan selamat Natal bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan bagi Narapidana yang mendapatkan remisi Natal tahun 2023 ini  serta memberikan harapan untuk selalu berperilaku yang baik dan selalu mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Saumlaki.

"Selamat Natal bagi WBP Lapas Saumlaki, mari kita merayakan Natal dengan penuh makna dan kasih sehingga susanan Natal di Lapas Saumlaki juga dapat dirasakan oleh WBP," ajak David.

Dalam suasana Natal ini juga Lapas Saumlaki membuka layanan bagi keluarga WBP yang ingin berkunjung untuk dapat merayakan Natal bersama-sama dan juga memperbolehkan keluarga WBP untuk turut ikut serta dalam  ibadah Natal yang diadakan di Gereja Lapas Saumlaki, sebagai bentuk kepedulian Lapas Saumlaki bagi WBP yang beragama Kristen untuk dapat merasakan suasana Natal bersama Keluarga, yang dimana kegiatan tersebut diawasi oleh petugas jaga untuk menjaga keamanan ketertiban di Lapas Saumlaki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun