Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Saumlaki Ikuti Pertemuan Perdana Sekaligus Arahan Kakanwil Maluku

3 Oktober 2023   19:59 Diperbarui: 3 Oktober 2023   20:03 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saumlaki_INFO-PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saumlaki 

Ikuti Pertemuan Perdana Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Maluku yang baru , Selasa (3/10). Pertemun perdana ini dipimpin secara langsung oleh Hendro Tri Prasetyo selaku Kakanwil Maluku yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Maluku.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan ini, kaknwil Maluku Hendro menyampaikan agar seluruh jajaranya dapat memberikan kontribusi dan menjaga nama baik Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar lebih maju kedepanya.

"Oleh karena itu kinerja dari jajarnya dapat ditingkatkan, mencegah agar jajarannya dapat mengindari pelanggaran, dan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab," harap Hendro.

Diakhir arahannya, Hendro Tri Prasetyo kembali meminta agar komitmen seluruh jajaran untuk bersinergi, mampu berkolaborasi dengan pihak eksternal dan internal secara baik, dan dikemas dengan pelaksanaan kinerja yang optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun