Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III SaumlakiÂ
Menerima 1 Unit Mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas) Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Senin (2/9).
Transpas tersebut diserahkan melalui pihak PT. Semesta Bestari Prima Mandiri yang diterima langsung oleh Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha,Hendra Putuhena di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.
Dalam serah terimanya Hendra Putuhena manyampaikan kendaraan terlebih dahulu diperiksa mengenai kelengkapan unit dan juga kondisi fisik maupun berkas identitas kendaraan.
"Satu unit mobil Transpas dengan merek HINO DT 115 SDB STD
telah kami terima dan dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan. mobil ini merupakan salah satu jenis truk ringan yang juga dilengkapi dengan berbagai fitur diantaranya jeruji besi pada setiap bagian pintu dan kaca mobil, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kotak P3K, dan juga pemecah kaca standar," ujar Hendra.
Ia juga menyampaikan kendaraan transpas dengan nomor polisi B 7433 PPB ini akan digunakan sebagai kendaraan dinas harian dan juga sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Saumlaki.
"Tentunya fasilitas ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya yakni selain sebagai kendaraan dinas juga dapat berfungsi untuk pengawalan dan pemindahan narapidana maupun tahanan. Selain itu, perawatan akan kami lakukan agar kondisinya tetap terjaga dengan baik," ujarnya lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H