Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Saumlaki Terima 1 Unit Mobil Transpas dari Dirjenpas

3 Oktober 2023   12:43 Diperbarui: 3 Oktober 2023   12:45 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saumlaki 

Menerima 1 Unit Mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas) Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Senin (2/9).

Transpas tersebut diserahkan melalui pihak PT. Semesta Bestari Prima Mandiri yang diterima langsung oleh Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha,Hendra Putuhena di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.

Dalam serah terimanya Hendra Putuhena manyampaikan kendaraan terlebih dahulu diperiksa mengenai kelengkapan unit dan juga kondisi fisik maupun berkas identitas kendaraan.

"Satu unit mobil Transpas dengan merek HINO DT 115 SDB STD

telah kami terima dan dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan. mobil ini merupakan salah satu jenis truk ringan yang juga dilengkapi dengan berbagai fitur diantaranya jeruji besi pada setiap bagian pintu dan kaca mobil, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kotak P3K, dan juga pemecah kaca standar," ujar Hendra.

Ia juga menyampaikan kendaraan transpas dengan nomor polisi B 7433 PPB ini akan digunakan sebagai kendaraan dinas harian dan juga sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Saumlaki.

"Tentunya fasilitas ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya yakni selain sebagai kendaraan dinas juga dapat berfungsi untuk pengawalan dan pemindahan narapidana maupun tahanan. Selain itu, perawatan akan kami lakukan agar kondisinya tetap terjaga dengan baik," ujarnya lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun