Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana kepada 5 Orang Pegawai, Kalapas: Teladani Integritas Mereka

12 September 2023   18:47 Diperbarui: 12 September 2023   20:18 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Saumlaki_INFO-PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saumlaki Menyematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Kepada 5 (Lima) orang pegawai, Selasa (12/9). Kegiatan yang dilaksanakan pada saat apel pagi ini dilakukan secara langsung oleh Kalapas Saumlaki David Lekatompessy yang dilakukan pada 5 orang pegawai yang dimana masing-masing pegawai menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Menurut Kalapas Saumlaki David Lekatompessy penyematan tanda pangkat yang dilakukanya pada pegawai Lapas Saumlaki ini diberikan kepada 5 orang pegawai yng diantaranya Hendra P. Putuhena, S.H (SLKS XXX Tahun), Andrey R. Maspaitella, S.P (SLKS X Tahun), Marshal Huwae, S.H (SLKS X Tahun), Roy J. Masela (SLKS X Tahun), dan Richardo Weridity (SLKS X Tahun), Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang telah mengabdikan diri sebagai ASN Kemenkumham dan mendapatkan tanda kehormatan satya lencana karya satya.

"Integritas yang dibuktikan oleh kelima pegawai tersebut patut dicontohi oleh pegawai Lapas Saumlaki lainya, yang dimana Saya sangat mengapresiasi atas pencapaian dan pengabdian diri bapak dan ibu rekan-rekan pegawai dalam memberikan kemajuan dan perubahan yang semakin lebih baik lagi di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Lapas Saumlaki," ujar David

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun