Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Saumlaki Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kadivpas Secara Virtual

18 Juli 2023   19:04 Diperbarui: 18 Juli 2023   19:16 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saumlaki_INFO-PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki beserta jajaran pegawai Lapas Saumlaki mengikuti pengarahan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual, Selasa(18/07). 

Kegiatan pengarahan tersebut diselenggarakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum & Ham (Kemenkumham) Maluku yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahrir dan diikuti secara Virtual oleh seluruh UPT Se-Maluku melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam arahanya Kadivpas Maluku memberikan penjelasan dan arahan sesuai dengan tema kegiatan virtual yaitu penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah kanwil kemenkumham Maluku.

"Tugas dan fungsi pemasyarakatan harus dapat dimengerti dan dijalankan dengan baik oleh petugas pemasyarakatan itu sendiri, agar sistem pemasyarakatan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugasnya," ujar Kadivpas.

Ia juga menambahkan agar seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dapat selalu melakukan deteksi dini dalam mencegah ganguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.

"Deteksi dini merupakan salah satu langkah yang baik untuk mencegah ganguan kemaman dan ketertiban di dalam Lapas, oleh karena itu sebagai petugas pemasyarakatan harus cekatan dalam melihat situasi dan kondisi agar ganguan keamanan dapat di hindari," tambah Kadivpas.

Tak lupa juga Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy yang juga mengikut penguatan, menyampaiakn kepada seluruh jajarnya agar dapt memahami hal-hal terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diberikan langsung oleh Kadivpas dalam penguatan tersebut dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi kita sebagai petugas pemasyarakatan, agar lebih baik lagi dalam mengenal tugas dan fungsi kita sebgaai petugas pemasyarakatan." Ujar David

Ia juga mengharapkan agar jajarnya dapat mengikuti dan memahami materi yang diberikan agar bermanfaat untuk tugas kedepanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun