Saumlaki_INFO-PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki beserta jajaran pegawai Lapas Saumlaki mengikuti pengarahan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual, Selasa(18/07).Â
Kegiatan pengarahan tersebut diselenggarakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum & Ham (Kemenkumham) Maluku yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahrir dan diikuti secara Virtual oleh seluruh UPT Se-Maluku melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam arahanya Kadivpas Maluku memberikan penjelasan dan arahan sesuai dengan tema kegiatan virtual yaitu penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah kanwil kemenkumham Maluku.
"Tugas dan fungsi pemasyarakatan harus dapat dimengerti dan dijalankan dengan baik oleh petugas pemasyarakatan itu sendiri, agar sistem pemasyarakatan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugasnya," ujar Kadivpas.
Ia juga menambahkan agar seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dapat selalu melakukan deteksi dini dalam mencegah ganguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
"Deteksi dini merupakan salah satu langkah yang baik untuk mencegah ganguan kemaman dan ketertiban di dalam Lapas, oleh karena itu sebagai petugas pemasyarakatan harus cekatan dalam melihat situasi dan kondisi agar ganguan keamanan dapat di hindari," tambah Kadivpas.
Tak lupa juga Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy yang juga mengikut penguatan, menyampaiakn kepada seluruh jajarnya agar dapt memahami hal-hal terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diberikan langsung oleh Kadivpas dalam penguatan tersebut dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi kita sebagai petugas pemasyarakatan, agar lebih baik lagi dalam mengenal tugas dan fungsi kita sebgaai petugas pemasyarakatan." Ujar David
Ia juga mengharapkan agar jajarnya dapat mengikuti dan memahami materi yang diberikan agar bermanfaat untuk tugas kedepanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H