Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki kunjungi Dinkes Kepulauan Tanimbar guna membahas izun klinik dan bantuan tenaga medis guna memenuhi hak pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (05/07).Â
Kepala Lapas Saumlaki David Lekatompessy yang mengunjungi Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar dan juga turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di ruangan kerjanya.
Dalam agenda pertemuan ini membahas sejumlah agenda diantaranya membahas terkait izin klinik dan permintaan tenaga medis di Lapas Saumlaki sehingga dapat dikelola dengan baik.
"Agenda yang dibahas dalam pertemuan ini adalah membahas terkait pelayanan kesehatan bagi WBP di Lapas Saumlaki yang sebagaimana merupakan hak yang patut dipenuhi," ujar David.
Hak Pelayanan kesehatan bagi WBP telah tertuang dalam UU Pemasyarakatan sehingga wajib untuk dipenuhi.
"Lapas Saumlaki berusaha untuk memenuhi Hak pelayanan kesehatan WBP di Lapas Saumlaki, hal ini sangat urgent mengingat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terus bertambah namun tenaga medis rill yang tersedia belum ada," tambah David.
David juga menambahkan bahwa selama ini kami bekerjasama dengan pihak Puskesmas Saumlaki dan Dinas Kesehatan untuk melakukan Pos Pelayanan Terpadu (Posbindu) secara rutin untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan bagi WBP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H