Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Genjot Pelayanan kesehatan Bagi WBP, Kalapas Kunjungi Dinkes Bahas Izin Klinik dan Bantuan Tenaga Me

5 Juli 2023   20:58 Diperbarui: 5 Juli 2023   21:21 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki kunjungi Dinkes Kepulauan Tanimbar guna membahas izun klinik dan bantuan tenaga medis guna memenuhi hak pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (05/07). 

Kepala Lapas Saumlaki David Lekatompessy yang mengunjungi Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar dan juga turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di ruangan kerjanya.

Dalam agenda pertemuan ini membahas sejumlah agenda diantaranya membahas terkait izin klinik dan permintaan tenaga medis di Lapas Saumlaki sehingga dapat dikelola dengan baik.

"Agenda yang dibahas dalam pertemuan ini adalah membahas terkait pelayanan kesehatan bagi WBP di Lapas Saumlaki yang sebagaimana merupakan hak yang patut dipenuhi," ujar David.

Hak Pelayanan kesehatan bagi WBP telah tertuang dalam UU Pemasyarakatan sehingga wajib untuk dipenuhi.

"Lapas Saumlaki berusaha untuk memenuhi Hak pelayanan kesehatan WBP di Lapas Saumlaki, hal ini sangat urgent mengingat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terus bertambah namun tenaga medis rill yang tersedia belum ada," tambah David.

David juga menambahkan bahwa selama ini kami bekerjasama dengan pihak Puskesmas Saumlaki dan Dinas Kesehatan untuk melakukan Pos Pelayanan Terpadu (Posbindu) secara rutin untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan bagi WBP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun