Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kembali Lakukan Penggeldahan Blok dan Kamanr WBP, Lapas Saumlaki Berupaya Wujudkan Zero Halinar

19 Mei 2023   19:04 Diperbarui: 19 Mei 2023   19:09 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saumlaki_INFO-PAS, Jajaran Pengamana Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki Laksanakan Penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat(19/5). Penggeledahan mendadak ini dimpimpin langsung oleh Plh. Kepala Abdul G. Laitupa yang diikuti oleh Regu pengamanan III dan IV.Penggeledahan yang difokuskan pada blok cendrawasi ini merupakan salah satu langkah Lapas Saumlaki dalam mewujudkan zero halinar agar Lapas Saumlaki terhindar dari Handphone, pungli, dan narkoba.

"Penggeledahan difokuskan pada barang-barang ilegal tang dimiliki WBP yang disimpan pada blok dan kamar huniannya," ujar Abdul.

Pada penggeledahan tersebut ditemukan 2 buah handphone, beserta cas, benda tajam rakitan, serta barang ilegal dan terlarang lainya yang disita oleh petigas jaga.

"Nantinya barang sitaan yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut akan didata dan diinventariskan oleh petugas, agar nantinya dilakukan pemusnahan," tambah Abdul.

Kalapas Saumlaki juga turut memberikan apresiasi kepada regu pengamanan yang turut mengambil bagian dalam penggeledahan untuk menciptakan zero halinar di Lapas Saumlaki.

"Penggeledahan ini juga sebagai bukti bahwa petugas pengaman ingin mewujudkan zero Halinar  di Lapas Saumlaki, sebgai deteksi dini untuk meningkatkan kemanan dan mengurangi resiko ganguan kemanan dan ketertiban yang dapat terjadi," ungkap David.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun