Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sematkan Tanda Pangkat Baru Kalapas Harapkan Integritas dalam Melaksanakan Tugas

3 April 2023   17:35 Diperbarui: 3 April 2023   17:40 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saumlaki_INFO-PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki lakukan penyematan tanda pangkat baru bagi 1 (satu) pegawai Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku, Senin (3/4). Apel pagi sekaligus penyematan pangkat ini dilaksanakan tempat apel pegawai Lapas Saumlaki, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki dan seluruh pegawai staf yang turut mengambil bagian dari kegitan tersebut.

Penyematan tanda pangkat ini diberikan kepada pegawai Lapas Saumlaki atas nama Gerits Y. Siwabessy yang menerima pangkat baru golongan II/b.

Kalapas Saumlaki David Lekatompessy dalam arahannya menyampaikan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang diterima oleh satu pegawai Lapas Saumlaki.

"Selamat kepada pak Gerits Siwabessy karena mulai pada hari ini telah diberikan tanggung jawab lagi karena telah menerima kenaikan pangkat menjadi golonngan II/b, dan saya rasa tanggung jawab yang diberikan oleh negara lebih besar lagi," ujar David.

Ia juga mengharapkan agar dengan kenaikan pangkat ini dapat lebih bertanggung jawab lagi dalam melaksanakan tugas dan tetap menjaga integritas sebagai pegawai tunas pengayoman.

"Jagalah amanat yang diberikan negara, tetap menjadi bagian dari agen perubahan," tambah David.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun