Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perbaharui Sertifikat Tanah, Lapas Saumlaki Lakukan Kordinasi dengan Dinas Pertanahan

3 Februari 2023   18:20 Diperbarui: 3 Februari 2023   18:24 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki Kemenkumham Maluku lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Saumlaki untuk memperbaharui Sertifikat tanah Lapas Saumalki, Kamis(2/1).Koordinasi dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki David Lekatompessy yang di dampingi staf pembinaan.

David mengungkapkan koordinasi yang dilakukan selain memperbaharui sertifikat tanah sekaligus mematok batas tanah Lapas Saumlaki

"Upaya ini kami lakukan untuk menjamin aset negara," ujarnya

Pembaharuan sertifikat dan Pematokan batas tanah di Lapas saumlaki untuk memperjelas batas tanah yang dimiliki Lapas Saumlaki.

Buah hasil koordinasi akan ditindak lanjuti oleh pihak pertanahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun