David Lekatompessy yang di dampingi staf pembinaan.
Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki Kemenkumham Maluku lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Saumlaki untuk memperbaharui Sertifikat tanah Lapas Saumalki, Kamis(2/1).Koordinasi dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) SaumlakiDavid mengungkapkan koordinasi yang dilakukan selain memperbaharui sertifikat tanah sekaligus mematok batas tanah Lapas Saumlaki
"Upaya ini kami lakukan untuk menjamin aset negara," ujarnya
Pembaharuan sertifikat dan Pematokan batas tanah di Lapas saumlaki untuk memperjelas batas tanah yang dimiliki Lapas Saumlaki.
Buah hasil koordinasi akan ditindak lanjuti oleh pihak pertanahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI