Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Humas Lapas Saumlaki di Bekali Ilmu tentang Strategi Kehumasan untuk Mengelola Media Online dan Media Sosial

11 Januari 2023   20:36 Diperbarui: 11 Januari 2023   20:47 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saumlaki, INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki ikuti kegiatan bimbingan teknis dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Rabu (11/01). 

Kegiatan dengan tema Online Media dan Sosial Media Strategy Humas Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku dilaksanakan secara online dan diikuti oleh jajaran Humas Lapas Saumlaki.

Dokpri
Dokpri

Hendra Putuhena, selaku Ketua Humas Lapas Saumlaki merasa termotivasi dengan adanya kegiatan ini. "Ini adalah bagian dari salah satu kegiatan pembelajaran, tolong dipelajari dengan baik dan aktualisasikan ke media-media sosial kami, untuk kemajuan pemberitaan Lapas Saumlaki," harapnya untuk jajaran tim humas.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan ini bukan saja sebatas, memberikan cara-cara untuk memuat berita di sosial media, namun juga memberikan contoh langsung atau praktik memposting berita agar tranding dan diketahui oleh pengguna sosial media maupun media online.

"Beberapa akun media sosial yang kami punya telah dimanfaatkan, kami akan mencoba memuat berita pada beberapa media online seperti kumparan dan kompasiana," harap Hendra dengan penuh semangat kepada jajarannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun