Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Memeperingati Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Saparua Laksanakan Upacara Bendera

19 Agustus 2024   19:02 Diperbarui: 19 Agustus 2024   19:32 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Saparua melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 di halaman kantor, hari ini. Upacara tersebut dipimpin oleh Ellen D. Anakotta, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pembinaan Lapas Saparua, Senin (19/08).

Dalam upacara tersebut, Ellen D. Anakotta membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HMA) Yasonna Laoly. Dalam amanatnya, Yasonna Laoly menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen dalam melaksanakan tugas pengayoman. "Hari Pengayoman ini adalah momentum bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan efektif. Kami berharap seluruh jajaran bisa semakin bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan mendukung proses pembinaan bagi para narapidana," ujar Yasonna Laoly.

Di tempat berbeda, Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette, turut menghadiri upacara serupa yang diadakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon. Upacara tersebut merupakan gabungan dari pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dan Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pemasyarakatan serta Imigrasi di wilayah Maluku.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen dan sinergi antara berbagai unit dalam lingkup Kemenkumham untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengayoman di seluruh Indonesia.

doc by Humas
doc by Humas

doc by Humas
doc by Humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun