Saparua, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Saparua sepakati kerja sama untuk menjamin pelayanan kesehatan dan hak-hak dasar Warga Binaan dapat terpenuhi dengan baik. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Selasa (6/2) oleh Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette, dan Kepala Puskesmas Saparua, Rymond Sopamena.
Ernes menjelaskan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan prima untuk Warga Binaan. Adapun kerja sama pelayanan kesehatan mencangkup berbagai aspek pelayanan kesehatan meliputi skrining kesehatan, pembagian obat-obatan, dan pencegahan penyakit menular, seperti TBC dan HIV serta program edukasi kesehatan.
"Pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan merupakan hal yang sangat penting karena menyangkut hak hidup seseorang. Adanya Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan dan memberikan jaminan kualitas hidup yang layak bagi mereka," tegas Ernes.
Mewakili Puskesmas Saparua, Rymond Sopamena mengatakan Lapas Saparua masuk dalam wilayah kerjanya. Oleh sebab itu, mereka siap membantu Lapas Saparua untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada Warga Binaan."Kami siap sedia untuk memberikan layanan kesehatan kepada Warga Binaan," janji Rymond.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H