Saparua, INFO PAS -- Dalam Rangka penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kehumasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku hadir langsung untuk mendampingi staff dalam pengelolaan Media. Jumat (03/03)
Hadir sebagai Ketua Tim, Romelda H. Rengreulu bersama 3 rekan lainnya yang bertugas untuk melakukan pendampingan dan penguatan terhadap Pengelolaan Administrasi. Dalam hal ini Kehumasan Program dan Pelaporan.
Tim disambut langsung oleh, Kepala Lembaga Pemasyaratan (Kalapas) Kelas III Saparua, Ernes L. Laturette di ruang kerja nya.
Sehubungan dengan Program Utama Kanwil Kemenkumham Maluku mengenai glorifikasi pemberitaan positif terkait kinerja Pemasyarakatan, maka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, M. Anwar N. menginstruksikan untuk seluruh Satuan Kerja (Satker) untuk bisa mandiri dan berperan aktif dalam pengelolaan Media. Baik berupa Media Sosial dan Media Online.
Pendampingan yang dilakukan tim Monev Kanwil Kemenkumham Maluku meliputi, Pengetahuan Jurnalistik, pengelolaan social media dan website, editing, penginputan E-RB dan aplikasi Pelaporan.
"Semoga Ilmu yang diberikan, dapat menjadi pedoman bagi rekan-rekan di Lapas Saparua, khususnya kehumasan. Sehingga Program Kerja dan target yang di berlakukan secara Nasional oleh Kemenkumham dapa terlaksana dengan baik" Tutup Kalapas. (HUMAS/FL/CP).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H