Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lapas Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Road To WBK/WBBM, Lapas Saparua Lakukan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

31 Januari 2023   16:12 Diperbarui: 31 Januari 2023   16:18 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan organisasi yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM  dan pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Ernes L. Laturette, Selasa (31/01).

"Kita telah melakukan penandatanganan sebagai bukti keseriusan kita dalam mewujudkan komitmen bersama untuk meraih predikat WBK/WBBM. Lapas Saparua memiliki kualitas SDM yang mumpuni dengan adanya penambahan pegawai baru. mulai dari sekarang kita harus bersiap-siap menyusun strategi yang matang Diharapkan untuk para pejabat dan senior yang lain dapat mendampingi serta membimbing adik-adik pegawai yang baru agar kita semua dapat bersama-sama satukan langkah meraih visi dan misi kita," jelas Laturette.

dokpri
dokpri

Perihal Pemilihan Umum, Laturette menegaskan bahwa netralitas pegawai harus dijunjung tinggi dan tidak terlibat dalam politik praktis. "Sebagai seorang ASN kita harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah ikrar yang telah diucapkan tadi harus dipatuhi jangan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, jangan menyumbang masalah bagi organisasi ingat sanksi yang diberikan tidak main-main jangan sampai terlibat dalam praktik politik yang tidak sehat. Jadi mari sama-sama kita mematuhi aturan yang berlaku dan turut menyukseskan pemilu 2024," tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun