Purwakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, Tutut Prasetyo yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Kegiatan Kerja Lapas Purwakarta, Juan Hezron Allaro Pasaribu menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS) di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jum'at 17 Januari 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman, ganguan, hambatan dan tantangan serta untuk saling bertukar informasi dan membahas isu-isu terkini yang dihadapi.
Tujuan dari Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System/CJS) adalah untuk melindungi masyarakat, menjaga ketertiban, mengadili pelaku kejahatan, merehabilitasi pelaku kejahatan, menurunkan tingkat kejahatan di masyarakat serta mencapai tujuan hukum, seperti kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga dapat tercipta sebuah proses peradilan yang berjalan lebih baik dan adil.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H