Purwakarta -- Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan Purwakarta melaksanakan sidak kamar hunian pada Minggu malam, 22/12 dan Kontrol titik rawan pada senin pagi, 23/12.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, dengan didampingi oleh pejabat struktural serta diikuti oleh jajaran pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap 6 kamar pada tiga blok hunian, dengan fokus utama yaitu benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang momen-momen besar seperti Natal dan Tahun Baru. "Keluarga besar Lapurwa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga suasana tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan maupun petugas," ujarnya.
Dalam sidak kamar hunian tersebut, tim menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti benda tajam, paku, pinset, pisau cukur, potongan besi dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam Kontrol titik rawan pada hari ini pun tidak ditemukan adanya tanda tanda dari gangguan keamanan dan ketertiban. Tutut juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan pelanggaran aturan di lingkungan Lapas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Purwakarta dapat terus menjaga situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H