Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Purwakarta Siap Tindak Tegas Warga Binaan Yang Melanggar Tata Tertib

1 November 2024   18:16 Diperbarui: 1 November 2024   18:46 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Purwakarta -- Untuk menindaklanjuti arahan Plt. DirekturJenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen TeguhYuswardhie, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), YougaSupriyadi dan Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Purwakarta, Dikri Philos Lismanabeserta jajaran menyampaikan pesan dan arahan tegas kepada seluruh tahanan dan wargabinaan, Jum'at 01 November 2024.


Adapun pesan dan arahan yang disampaikan berupa peringatan keras terkaitlarangan atau penerapan tata tertib yang berlaku di Lapas Purwakarta bagi wargabinaan dan tahanan.

Youga-pun menyampaikan secara gamblang, bahwa ia tidak akan segan-seganmemberikan sanksi bagi warga binaan atau tahanan yang melakukan pelanggarantata tertib.

Dirinya-pun menjabarkan, bahwa dia akan menghilangkan hak-hak warga binaan bahkansiap memutasikan ke Lapas Nusakambangan apabila ada Warga Binaan atau Tahananyang melakukan hal tersebut.

"Sebagai bentuk peringatan keras, Lapas Purwakarta tidakakan segan apabila seluruh Warga Binaan dan Tahanan memaksakan diri untukmelakukan tindakan-tindakan yang melanggar tata tertib. Terlebih apabila adaWarga Binaan atau Tahanan yang berusaha untuk memasukan barang-barang terlarangkedalam Lapas," Youga kepada seluruh warga binaan dan tahanan.

 

Senada dengan Youga, Dikri menyampaikan bahwa sesuai arahanPlt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bagi warga binaan atau tahanan yang siapmengambil resiko atas perbuatannya berupa melanggar tata tertib didalam Lapas,  akan dilakukan pencabutan hak-hak warga binaan.


"Kegiatan ini dilakukan bukan hanya menindaklanjuti arahan Plt. DirekturJenderal Pemasyarakatan, akan tetapi demi tercapainya Lapas Purwakarta yangkondusif, serta tertitbnya warga binaan dan tahanan dalam menjalani masahukuman di Lapas Kelas IIB Purwakarta," ujar Dikri.

 

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno


(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun