Purwakarta - Dalam rangka meningkatkan kinerja serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Tutut Prasetyo menggelar rapat evaluasi kinerja dan penguatan tugas dan fungsi kepada jajarannya di ruangan rapat Lapas Purwakarta. Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf adminsitrasi dan jajaran pengamanan, Rabu 18 September 2024.
Membuka rapat, Kalapas Tutut meminta penjelasan terkait capaian kinerja, kendala serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mencapai target kinerja yang telah ditentukan kepada masing masing bagian. Pada kesempatan ini Kalapas menekankan kepada jajarannya agar segera melaksanakan kegiatan kegiatan yang belum tercapai di sisa periode kerja tahun 2024.
Kalapas Tutut Prasetyo juga memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran. Dalam penguatanya Kalapas menekankan pentingnya setiap pegawai memahami tugas pokok dan fungsi agar mampu bekerja secara profesional dengan didasari keikhlasan sehingga bisa memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat dan warga binaan.
Kalapas juga mengingatkan jajarannya untuk senantiasa bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), "Laksanakan tugas sesuai dengan SOP, terus pelajari dan pahami aturan aturan dalam melaksanakan tugas," ujar Tutut Prasetyo.
Diakhir penguatan kalapas meminta kepada semua pegawai untuk tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan sesama pegawai. "Organisasi akan lebih kuat apabila kita kompak, bersama kita bisa menghadapi tantangan" tutup Kalapas.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H