Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Purwakarta Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Untuk Penegak Hukum

13 September 2024   14:28 Diperbarui: 13 September 2024   14:31 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menghadiri acara sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) Untuk Penegak Hukum, Jum'at 13 September 2024. Dalam kesempatan ini, Kepala Urusan Umum Lapas Purwakarta, Iskandar mewakili Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo.

Kegiatan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG) ini merupakan strategi yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki.

Tujuan utama dari sosialisasi ini, untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum mengenai konsep pengarusutamaan gender. Dalam konteks ini, pengarusutamaan gender merujuk pada upaya memasukkan perspektif gender dalam pekerjaan sehari-hari aparat penegak hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perbedaan jenis kelamin tidak menyebabkan ketidakadilan dalam penerapan hukum dan keadilan di masyarakat.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Selama kegiatan, pemateri memberikan penjelasan mendalam mengenai prinsip-prinsip pengarusutamaan gender dan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam tugas-tugas aparat penegak hukum. Mereka juga membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam sistem hukum. Selain itu, peserta juga diberikan studi kasus dan latihan praktis untuk mengaplikasikan konsep pengarusutamaan gender dalam konteks pekerjaan mereka.

Selain meningkatkan pemahaman, pelatihan ini juga bertujuan untuk mendorong penerapan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dalam sistem hukum. Para peserta diberikan wawasan tentang kebijakan-kebijakan yang telah ada dan bagaimana mengimplementasikannya dalam tugas-tugas mereka sehari-hari.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, diharapkan sistem hukum di Kabupaten Purwakarta dapat menjadi lebih inklusif dan adil bagi semua warga, tanpa memandang jenis kelamin atau gender mereka. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam mendorong kesadaran dan aksi terkait pengarusutamaan gender di kalangan aparat penegak hukum. Dengan peningkatan pemahaman dan penerapan kebijakan yang tepat, diharapkan akan tercipta sistem hukum yang lebih sensitif terhadap kepentingan dan keadilan gender. Hal ini akan berdampak positif pada masyarakat, khususnya dalam menjamin perlindungan hak-hak dan kesetaraan bagi semua individu.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinsos P3A Purwakarta, Didi Suardi dan berbagai unsur aparat penegak hukum di Kabupaten Purwakarta.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun