Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Purwakarta Gelar Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Anak Binaan

17 Agustus 2024   17:25 Diperbarui: 17 Agustus 2024   17:35 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)

Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menggelar Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 di Aula Serbaguna Lapas Purwakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kepala Lapas Purwakarta, Yusep Antonius mendampingi langsung Pj. Bupati Purwakarta, Benny Irwan serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dalam kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan ini.

Pj. Bupati Purwakarta Benny Irwan dalam sambutannya berpesan, "Dalam semangat kemerdekaan, Pemerintah Daerah setempat akan selalu berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan sifat adaptif, persatuan gotong-royong serta sifat kokoh dan seimbang dalam menjalankan visi misi Indonesia di masa depan disamping Kerjasama lintas sectoral yang terus dijaga keharmonisannya," tutur Benny.

Disamping itu, Kepala Lapas Purwakarta, Yusep Antonius dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa bertepatan dengan Peringatan HUT RI ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia, ada 16.772  Narapidana dan 119 Anak Binaan di Jawa Barat yang menerima Remisi Umum Dan Pengurangan Masa Pidana Umum.

Remisi umum ini merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada para narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum pada tanggal 17 Agustus setiap tahun sekaligus memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Remisi umum bisa menjadi alat pengingat  untuk narapidana dan anak pidana agar berkelakuan baik.

"Selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana pada tahun ini bagi warga binaan Lapas Purwakarta. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam menjalani seluruh proses tahapan program pembinaan yang akan datang. " jelas Kalapas Yusep.

Setelah penyerahan remisi kepada tiga orang perwakilan warga binaan sukses terlaksana, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan kolaborasi angklung dan band asuhan Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun