Kemenkumham) Jawa Barat menggelar aksi sosial donor darah di kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Purwakarta, Kamis 08 Agustus 2024. Nampak pejabat struktural didampingi petugas Lapas Purwakarta begitu antusias dalam mengikuti kegiatan yang menjadi salah satu rangkaian dari peringatan Hari Pengayoman Ke-79.
Purwakarta -- Dalam rangka menyambut peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Lembaga Pemaysrakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Diawali dengan pendaftaran kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Kesehatan, seluruh peserta donor darah dari Lapas Purwakarta langsung menempati kursi untuk diambil darahnya.
Kepala Lapas Purwakarta, Yusep Antonius melalui keterangan terpisah mengatakan bahwa "Donor darah merupakan wujud kami dalam melaksanakan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024, yaitu Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak," jelas Yusep.
Perlu diketahui bahwa darah merupakan salah satu komponen terpenting dalam tubuh manusia. Keputusan untuk menyumbangkan darah melalui donor darah dapat menyelamatkan satu kehidupan, atau bahkan beberapa nyawa sekaligus. Namun, tidak hanya menguntungkan bagi penerima darah, manfaat donor darah juga bisa dirasakan bagi pendonornya.
"Maka sangat tepat apabila ada makna kemanusiaan yang besar dibalik kalimat setetes darah untuk kemanusiaan," pungkas Yusep.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H