Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas, Yedy Nurdiansyah serta Tenaga Kesehatan Klinik Lapas Purwakarta, Juliansyah Gusliana menghadiri kegiatan "Penguatan Kapasitas Kepala Satker dan Tenaga Kesehatan Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV AIDS, Hepatitis C" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Hotel Harris Puri Mansion Jakarta pada tanggal 19-21 Juni 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS.6-PK.06.07-766 Tanggal 12 Juni 2024. Berdasarkan Rundown acara Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk pemaparan materi serta diskusi  - diskusi terkait program dan strategi dalam penanganan penyakit menular di Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini memiliki output yaitu optimalisasi fungsi pemasyarakatan dalam melaksanakan pelayanan perawatan Tahanan / Narapidana di Lapas dan Rutan berdasarkan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H