Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Purwakarta Hadiri Kegiatan Pemenuhan Data, Informasi dan Dokumentasi Aksi Tipiter

17 Mei 2024   16:34 Diperbarui: 17 Mei 2024   16:39 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)


Bandung -- Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia (HAM) Jawa Barat menghadiri kegiatan Pemenuhan Data, Informasi danDokumentasi Aksi Tindak Pidana Terorisme yang diselenggarakan oleh KantorWilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Badan NasionalPenanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Aston Pasteur Kota Bandung, Jumat 17Mei 2024, oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Purwakarta, YedyNurdiansyah dan Staf sekaligus sebagai Pamong Napiter Lapas Purwakarta, RudiGunawan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh KepalaDivisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, BNPT, Polda Jawa Barat,Satgaswil Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sertaperwakilan UPT Pemasyarakan di Kanwil Jawa Barat yang terdapat narapidana tindakpidana terorisme.

Kepala Divisi PemasyarakatanKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Robianto yanghadir sebagai narasumber dalam sambutan kegiatan Pemenuhan Data, Informasi, danDokumentasi Aksi Tindak Pidana Terorisme mengatakan bahwa kegiatan inimerupakan tindak lanjut dari surat Badan Nasional Penanggulangan TerorismeNomor: T-PH.02.00/1446/2024 Tanggal 9 Mei 2024 perihal Undangan Pemenuhan Data,Informasi, dan Dokumentasi Aksi Tindak Pidana Terorisme. Kegiatan diawalidengan sambutan oleh  BNPT (DirekturPenegakan Hukum).

Kegiatan kemudian dilanjutkandengan diskusi sesi 1 yang terdiri dari Pemenuhan data dan informasi aksitindak pidana umum (perampokan) yang bertujuan untuk pendanaan tindak pidanaterorisme, pemenuhan data dan informasi tindak pidana terorisme, persebarankelompok/jaringan terorisme, dan hasil pemantauan eks narapidana terorisme diJawa Barat, pemenuhan data dan informasi TKP aksi terorisme sebelum dan sesudahUU 5/2018 di Jawa Barat.

Berikutnya, diskusi dan pembagiankelompok untuk pemenuhan data, informasi, dan dokumentasi aksi terorisme diJawa Barat oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, pemenuhan data daninformasi korban jiwa aksi terorisme di Jawa Barat dan data narapidanaterorisme perempuan yang pernah dan sedang menjalani pidana di Jawa Barat.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)


(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)
(Foto : Tim Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun