Purwakarta - Sebagai bentuk pencegahanpenyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIB Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta untukmelakukan fogging, Selasa 07 Mei 2024.
Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahaninsektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor)penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Sementara target sasaran area yang di-fogging meliputi seluruh area lapas, mulai dari area depan, area kantor, lorong,bimker, klinik, MCK, dapur, hingga blok hunian.
Sementara itu dalam proses fogging, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta didampingi pejabat struktural Lapas Purwakarta. Diantaranya Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana, Ade Nurdiansyah. Kepala Sub Seksi Keamanan, Dikri Philos Lismana. Serta turut didampingi Staff KPLP Lapas Purwakarta, Weddy Munandar.
Disamping melakukan tindakan fogging, Lapas Purwakarta melaluiKlinik Pratama Lapas juga berupaya untuk mengedukasi warga binaan akanpentingnya selalu menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat terhindar dariberbagai penyakit disamping lingkungan menjadi bersih serta nyaman.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H