Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwakarta
Humas Lapas Purwakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemasyarakatan Sehat HBP Ke-60, Lapas Purwakarta Gelar Giat Pembersihan MCK-Drainase & Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

20 April 2024   09:26 Diperbarui: 20 April 2024   09:42 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Purwakarta -Dalam rangka agenda Pemasyarakatan Sehat yang termasuk dalam rangkaian kegiatandari Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 60 tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat bersama warga binaan melakukan giat pembersihan MCK dan drainase serta pemeriksaan kesehatan warga binaan Lapas Purwakarta, Jum'at 19 April 2024.

Petugas dan warga binaan Lapas Purwakarta saling gotong royong dalam menjaga kebersihan MCK dan drainase di dalam blok hunian. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius. menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Pemasyarakatan Sehat serta memperingati HBP Ke-60. 

"Petugas dan warga binaan bergotong royong membersihkan lingkungan di Lapas Purwakarta. Semoga dengan kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan," ujar Yusep.

Kalapas Purwakarta menambahkan bahwa warga binaan harus peka terhadap kebersihan lingkungan sekitar dan kesehatan diri, demi terwujudnya lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang tetap terjaga kebersihannya dan dihuni oleh warga binaan yang sehat.

"Untuk itu warga binaan harus aktif bergerak dalam hal ini berolahraga dan ikut menjaga kebersihan blok hunian, tidak hanya saat momentum Pemasyarakatan Sehatini saja tapi harus berkelanjutan," tegas Yusep.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan warga binaan oleh jajaran petugas dari Klinik Pratama Lapas Purwakarta yang dibuka oleh Kasi Binapi Giatja Lapas Purwakarta, Juan Hezron Allaro Pasaribu di Aula Serbaguna Dr. Sahardjo Lapas Purwakarta. Kegiatan pemeriksaan kesehatan sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kesehatan untuk warga binaan.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Pemasyarakatan Sehat merupakan rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan dan dalam rangka menjaga serta meningkatkan kesehatan lingkungan perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, kegiatan pembersihan MCK dan drainase di blok hunian,serta pemeriksaan kesehatan warga binaan. 

Kegiatan ini merupakan implementasi Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.01-487 tanggal 1 April2024, yang menggaris bawahi pentingnya Pemasyarakatan Sehat.

Kegiatan bersih MCK dan drainase blok hunian dalam rangka Pemasyarakatan Sehat ini juga diproyeksikan tercatat dalam rekor MURI sebagai kegiatan Perilaku Hidup Bersihdan Sehat (PHBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas/Rutan/LPKAse-Indonesia sejak tanggal 17-19 April 2024 

 

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)

(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)

(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)

(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)
(Foto: Ridwan / Humas Lapas Purwakarta)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun