Grobogan -- Lapas Purwodadi mengikuti kegiatan entry meeting secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat (31/01).
Terpusat di Graha Pengayoman Jakarta, acara ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024.
Kalapas Purwodadi , Deny Fajariyanto didampingi Pejabat Struktural mengikuti secara virtual dari Aula Lapas Purwodadi.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, membuka kegiatan entry meeting dengan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga dalam proses pemeriksaan keuangan.
Ia menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta dilakukan secara efektif dan efisien berdasarkan regulasi yang berlaku," ujar Supratman.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjalankan tugas pengawasan dengan standar tata kelola yang baik.