Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Welcome to Official Media Lapas Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Purwodadi Berikan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

20 Desember 2024   13:55 Diperbarui: 20 Desember 2024   14:50 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Humas
Humas

Humas
Humas

Humas
Humas

Humas
Humas

Humas
Humas

GROBOGAN -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Jawa Tengah telah dilaksanakan kegiatan Bantuan Sosial kepada keluarga warga binaan dalam rangka Akselerasi Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan , Grobogan , Jumat (20/12/2024)

Bantuan Sosial diberikan kepada  Keluarga Warga Binaan yang sangat membutuhkan . Berisi bahan-bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, teh dan gula.

Bantuan Sosial yang diberikan kepada keluarga warga binaan diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan mereka kedepannya.

'' Kami Lapas Purwodadi memberikan bansos kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan yang sangat membutuhkan sesuai dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan , semoga dengan adanya bantuan sosial  bisa membantu keluarga warga binaan yang membutuhkan '',  Ungkap Kasi Binadik , Sony Nevridiyanto

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun