LPASWODNEWS -- GROBOGAN, Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Jawa Tengah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan bagi Tahanan Lapas yang membutuhkan bantuan hukum dapat terpenuhi dengan baik.
Tim Panwasda yang dipimpin oleh perwakilan dari Kanwil Kumham Jateng ini disambut oleh Kasi. Binadik, Soni Nevridiyanto dan Kasubsi. Regbimkemas, Aris Munandar. Kemudian langsung menemui tahanan di Lapas Purwodadi. Mereka mendengarkan berbagai keluhan serta permasalahan hukum yang dihadapi tahanan, termasuk kasus yang belum mendapatkan pendampingan hukum memadai.
Kepala Lapas Purwodadi, Deny Fajariyanto, melalui Kasi Binadik, Soni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi Tahanan di Lapas Purwodadi.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Panwasda Kanwil Kumham Jateng dalam melakukan monitoring dan evaluasi ini. Kami siap mendukung dan bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tahanan, khususnya dalam hal bantuan hukum," tegas Soni.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kumham Jateng memastikan bahwa seluruh tahanan yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik.
"Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada setiap tahanan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum para tahanan tidak terabaikan dan dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#KamiPasti
#JatengGayeng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H