LPASWODNEWS -- GROBOGAN, Pernikahan adalah momen berharga yang biasanya dirayakan dengan sukacita, tetapi ketika berlangsung di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), nuansa tersebut sering kali disertai dengan tangis haru dan keharuan yang mendalam. Warga Binaan bernama Choirul Solahudin Jauhari disahkan menikah dengan perempuan pujaannya. Imron diizinkan Kepala Lapas (Kalapas) Purwodadi, Deny Fajariyanto, untuk menggelar prosesi ijab qabul di Masjid At Taubah Lapas Purwodadi, Jumat (18/10).
Choirul dan isterinya meneteskan air mata usai proses tersebut. Dengan mengenakan setelan kemeja putih dan peci hitam, Choirul lantang mengucapkan janji setianya di hadapan penghulu dari Pengadilan Agama Purwodadi.
Kalapas Purwodadi, Deny Fajariyanto, mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak dari narapidana. Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap/terpenuhi.
"Kami mendukung warga binaan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal pernikahan, sebagai bagian dari pembinaan, jelas Deny.
Chroirul menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Lapas yang telah memberikan ijinÂ
"Saya sangat bahagia dan terharu dapat kesempatan untuk menikah di Lapas. Terima kasih kepada Bapak Kalapas Purwodadi yang sudah memberikan izin pernikahan ini," kata Choirul.
(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#KamiPasti
#JatengGayeng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H