Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Welcome to Official Media Lapas Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hijaukan Lapas, Kalapas Kelas IIB Purwodadi Herman Anwar Tanam Bibit Alpukat dan Kelengkeng bersama Pegawai

7 Agustus 2024   10:26 Diperbarui: 7 Agustus 2024   10:41 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi

LPASWODNEWS -- GROBOGAN, Untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi hijau dan rimbun, Kalapas Herman Anwar pimpin langsung penanaman bibit Alpukat dan Kelengkeng di area lahan Lapas Purwodadi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (06/08/2024). Pada kesempatan tersebut Kalapas didampingi sejumlah pejabat struktural dan pegawai di Lingkungan Lapas.

"Penanaman bibit Alpukat dan Kelengkeng ini, ke depan menjadikan Agrowisata di Lingkungan Lapas, juga diharapkan agar kesadaran tentang pelestarian lingkungan semakin ditingkatkan", ujarnya.

Manfaat lain yakni pelestarian lingkungan sungguh penting guna lingkungan Lapas tetap asri dan sejuk, imbuh Herman.

Hari ini kita menanam bibit Alpukat dan Kelengkeng sebanyak 50 batang, dan ke depan ada bibit lain sehingga program Agrowisata di Lingkungan Lapas Kelas IIB Purwodadi semakin terwujud, harap Herman.

Senada dengan Herman Anwar, Kaur Umum Supriyanto memberikan apresiasi atas kegigihan dan kekompakan sesama pegawai di Lapas, semuanya mendukung langkah baik yang dilakukan oleh Kalapas, tuturnya.

"Momentum ini harus ditingkatkan, selain mewujudkan Lapas yang asri dan lestari, ke depan sinergitas seluruh pegawai maupun warga binaan penting untuk dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama", imbuh Supriyanto.

Terakhir Herman Anwar berpesan, amanat Undang -- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan setiap warga negara diwajibkan menjaga lingkungan hidup, dan barang siapa mencemari lingkungan hidup diancam pidana penjara, pungkas Kalapas.

(AKD.4 -- PWD)

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun