Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Welcome to Official Media Lapas Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Purwodadi Gandeng Dispendukcapil Grobogan, Laksanakan Perekaman dan Pemutakhiran Data KTP Elektronik bagi Warga Binaan

5 Juli 2024   09:54 Diperbarui: 5 Juli 2024   09:55 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GROBOGAN -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Grobogan untuk melaksanakan perekaman serta pemutakhhiran data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan semua warga binaan memiliki identitas resmi yang valid, Jumat (05/07).

Proses perekaman KTP-el dilaksanakan di dalam area Lapas Purwodadi. Tim dari Disdukcapil Grobogan datang dengan membawa peralatan lengkap untuk perekaman data biometrik, termasuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital warga binaan.

Kepala Lapas Purwodadi, Herman Anwar, menyatakan pentingnya kegiatan ini bagi warga binaan. "Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak administratif warga binaan terpenuhi, salah satunya melalui kepemilikan dan pemutakhiran data KTP-el. Kerja sama dengan Disdukcapil Grobogan ini sangat membantu kami dalam mewujudkan hal tersebut," jelas Herman.

Salah satu orang dari Tim Dukcapil mengapresiasi inisiatif Lapas Purwodadi dalam mendukung program perekaman KTP-el. "Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap semua warga binaan dapat memiliki KTP-el yang valid. Identitas resmi sangat penting untuk berbagai keperluan administratif," ungkapnya.

Kerja sama antara Lapas Purwodadi dan Disdukcapil Grobogan dalam perekaman KTP-el bagi warga binaan merupakan langkah positif dalam memastikan hak-hak administratif mereka terpenuhi. Dengan adanya KTP-el, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administratif selama berada di dalam lapas maupun setelah mereka bebas nanti.

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun