GROBOGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan massal kepada seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Purwodadi, bekerjasama dengan RSUD dr. Soedjati Purwodadi - Grobogan.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dan tindak lanjut dari Surat Perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah No. W13. PK. 06.01. -156 tentang Kegiatan Pemasyarakatan Sehat sesuai dengan Surat Edaran Dirkeswat Rehab No. PAS. 6-PK.06.01-487 tentang Kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.
Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan dilaksanakan di Klinik DR. Sahardjo Lapas Purwodadi, oleh 1 orang Dokter dari RSUD dengan dibantu 3 orang Perawat dari Lapas Purwodadi. Pasien terdiri dari Pegawai dan warga binaan Lapas Purwodadi. Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan umum, pemberian obat sesuai kondisi dan keluhan, konseling, dll.
Kepala Lapas Purwodadi, Herman Anwar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memeberikan pelayanan kesehatan bagi para petugas maupun warga binaan.
"Kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijaga, mulai dari petugas maupun warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Purwodadi. Oleh karenanya kami selalu memastikan kondisi kesehatan petugas dan para warga binaan kami," ungkapnya.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#KamiPasti
#JatengGayeng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H