Mohon tunggu...
Humas Lapas Purwokerto
Humas Lapas Purwokerto Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto

Laman berita Lapas Kelas IIA Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyapa WBP, Kalapas Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersihan

23 Oktober 2023   14:30 Diperbarui: 23 Oktober 2023   14:33 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara, melakukan pengecekan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/10/2023) .

Satu persatu hunian, mulai dari Blok T3, T5 dan T7 disambangi secara langsung oleh Bayu.

Dok. Humas Lapas Purwokerto
Dok. Humas Lapas Purwokerto

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi blok hunian, mulai dari sarana dan prasarana, sanitasi, hingga kebersihan lingkungan.

Selain menyapa para WBP di kamar hunian, beliau juga mengajak WBP untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan diri dan lingkungan.

Dok. Humas Lapas Purwokerto
Dok. Humas Lapas Purwokerto

Bayu menyampaikan bahwa tujuan dari dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi blok hunian, sarana prasarana, sanitasi, perikehidupan para WBP sekaligus sebagai upaya pendekatan persuasif kepada para WBP maupun kepada Petugas Pemasyarakatan.

"Kami secara rutin melaksanakan kegiatan ini selain dalam rangka menyapa mendekatkan diri dengan WBP dan Petugas Keamanan khususnya, juga mengajak mereka untuk selalu menjaga kebersihan mulai dari diri mereka, kemudian kebersihan lingkungan", ungkap Bayu

"Selain itu juga Kami melakukan pengecekan terhadap kondisi blok, fasilitas, dan sarana prasarana penunjang keamanan", sambung Bayu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun