Mohon tunggu...
LAPAS PURWODADI
LAPAS PURWODADI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penegak Hukum

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Hak Makan Warga Binaan Terpenuhi, Kalapas Purwodadi Monitoring Dapur

20 November 2023   11:52 Diperbarui: 20 November 2023   12:10 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi

GROBOGAN -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Herman Anwar, melaksanakan kegiatan monitoring secara langsung mengenai proses pengolahan bahan makanan sampai dengan penyajian makanan untuk Warga Binaan Lapas Purwodadi, Senin (20/11).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Lapas Purwodadi, Herman Anwar, didampingi oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Soni Nevridiyanto, dan Kepala Kesatuan Pengamanan, Bambang Sugiyono. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan hak makan bagi para warga binaan terpenuhi dengan baik. Herman juga berpesan kepada petugas dapur untuk tetap menjaga kebersihan dapur dan lingkungan Lapas Purwodadi.

"Penuhi seluruh hak warga binaan khususnya hak makan dan laksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP yang berlaku" jelas Herman.

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun