Mohon tunggu...
LAPAS PURWODADI
LAPAS PURWODADI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penegak Hukum

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Purwodadi Dapat Hibah Buku Bacaan dari DINARPUSDA Grobogan

3 Januari 2023   14:46 Diperbarui: 3 Januari 2023   15:01 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GROBOGAN -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi mendapatkan Hibah Buku Bacaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Grobogan (02/01).

Pada Kesempatan ini Dinaspusda Kab. Grobogan memberikan hibah buku bacaan sebanyak 32 buku dan diterima langsung oleh Aris Munandar selaku Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan.

Aris menjelaskan bahwa buku bacaan ini akan digunakan sebagai fasilitas kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi guna menambah ilmu serta wawasan agar dapat berguna kelak kedepannya.

Lapas Purwodadi sendiri menyediakan perpustakaan yang berisi berbagai macam buku dari berbagai literasi yang dapat digunakan oleh para warga binaan.

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun