Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Purwodadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Larang ASN Munafik

6 Desember 2022   13:58 Diperbarui: 6 Desember 2022   14:13 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG- Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin tidak menginginkan jajarannya menjadi orang yang munafik. Lebih spesifik terkait tugas dan kewajiban sebagai seorang ASN.

Penegasan itu ia sampaikan saat memberikan amanat selaku Pembina Apel Pagi hari ini, Senin (05/12).

Dalam kasus ini, Yuspahruddin coba mengkorelasikan sebuah hadits tentang orang munafik dengan sumpah CPNS dan Kode Etik ASN.

Sebelumnya, Kakanwil mengingatkan tentang Sumpah CPNS.

"Kami mengingatkan bahwa kita pernah mengucapkan Sumpah CPNS. Dan itu jarang sekali kita ingat-ingat lagi," Kata Yuspahruddin.

"Salah satu bunyinya adalah mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," sambungnya.

Tidak hanya itu, Yuspahruddin juga mengingatkan salah satu isi Kode Etik ASN.

"Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi," jelas Kakanwil.

Dari dua poin tersebut, Mantan Kakanwil Aceh itu meminta agar dilaksanakan dengan baik sehingga tidak menjadi orang yang munafik, yakni tidak berdusta, tidak mengingkari janji, dan tidak berkhianat atas amanah yang diberikan.

Artinya, Sumpah CPNS dan Kode Etik ASN yang pernah diucapkan harus benar-benar dilaksanakan. Caranya, bekerja yang dengan sebaik-baiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun