Grobogan -- Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 September 2022 menyelenggarakan pembukaan Kegiatan Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 secara daring melalui Aplikasi Zoom.Â
Kegiatan ini berisikan materi mengenai Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi poin-poin diantaranya yaitu:
a. Bagaimana pengabdian terbaik kita untuk negara;
b. Agar menunjukkan performa, eksistensi, dan peran secara optimal, harus mengetahui apa yang harus dikerjakan, cek Renbut dan pertimbangannya, serta manfaat;
c. Meningkatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan penyusunan RKBMN sehingga data dukung berkualitas agar tidak perlu melakukan revisi;
d. Efektivitas IKPA terhambat akan berimbas pada pelaksanaan pengadaan/kegiatan terlambat, anggaran diblokir, bongkar pasang RKAKL dan RKBMN.
Agenda dari kegiatan ini adalah diskusi dalam rangka penggalian dan penelitian atas RKBMN Tahun 2024 Tingkat Kementerian, di mana penelitian akan dilaksanakan pada aspek :
a. Kelengkapan dokumen;
b. Kesesuaian ketentuan;