Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Purwodadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikuti Kegiatan Penelitian RKBMN secara Virtual, Lapas Purwodadi Implementasi Aplikasi SAKTI

20 September 2022   12:23 Diperbarui: 20 September 2022   12:54 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Grobogan -- Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 September 2022 menyelenggarakan pembukaan Kegiatan Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 secara daring melalui Aplikasi Zoom. 

Kegiatan ini berisikan materi mengenai Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi poin-poin diantaranya yaitu:

a. Bagaimana pengabdian terbaik kita untuk negara;

b. Agar menunjukkan performa, eksistensi, dan peran secara optimal, harus mengetahui apa yang harus dikerjakan, cek Renbut dan pertimbangannya, serta manfaat;

c. Meningkatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan penyusunan RKBMN sehingga data dukung berkualitas agar tidak perlu melakukan revisi;

d. Efektivitas IKPA terhambat akan berimbas pada pelaksanaan pengadaan/kegiatan terlambat, anggaran diblokir, bongkar pasang RKAKL dan RKBMN.

Agenda dari kegiatan ini adalah diskusi dalam rangka penggalian dan penelitian atas RKBMN Tahun 2024 Tingkat Kementerian, di mana penelitian akan dilaksanakan pada aspek :

a. Kelengkapan dokumen;

b. Kesesuaian ketentuan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun