Purwodadi - Hubungan masyarakat pada instansi pemerintahan memiliki peran yang strategis dan sangat penting dalam era digital saat ini terutama dalam memberikan citra positif serta guna menyebarkan informasi terkait pemberitaan serta kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah.Â
Hal itu ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan, Senin (15/08).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto didampingi pejabat struktural dan staf mengikuti pengarahan secara virtual di Ruang pertemuan Lapas Purwodadi. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis dan kantor wilayah se Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Sekjen menyampaikan 5 (lima) arahan utama bagi pelaksana kehumasan di seluruh satker Kemenkumham. Kelima hal tersebut yakni perihal tugas dan fungsi kehumasan, perkembangan lingkungan strategis, strategi kehumasan, public relation, dan implementasi.
Membahas tugas dan fungsi kehumasan, Sekjen Kemenkumham mengingatkan setiap pelaksana kehumasan di Unit Pelaksana Teknis harus mampu dan mengutamakan pelaksanaan tugas pokok Kemenkumham.
"Mari kita satukan persepsi hati dan pikiran, teguhkan komitmen, glorifikasikan tugas-tugas yang ada di Kementerian ini," ajak Andap.
Selanjutnya, menyikapi perkembangan lingkungan strategis yang terjadi di era digital ini, ia meminta jajaran Kemenkumham harus melek teknologi dan memiliki cara berpikir out of the box. Andap meminta jajaran Kemenkumham untuk tidak berhenti berinovasi, memanfaatkan teknologi, dan tidak cepat merasa puas.
Selain itu, Andap menyebut kunci penting dalam implementasi kehumasan adalah positioning, differentiation, dan branding. Dengan menerapkan ketiga hal itu, kata Andap, kepercayaan dari masyarakat akan dapat diraih.
Terakhir, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Hantor Situmorang, menyampaikan hasil evaluasi Keterbukaan Infomasi Publik pada website 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti agar keterbukaan informasi dapat diimplementasikan untuk masyarakat.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#AYuspahruddin
#KamiPasti
#JatengGayeng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H