Mohon tunggu...
Lapas Polewali
Lapas Polewali Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali

LAPAS POLEWALI HEBAT!

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Enam Narapidana Rayakan Natal di Lapas Kelas IIB Polewali dan Terima Remisi Khusus

27 Desember 2024   07:47 Diperbarui: 27 Desember 2024   07:47 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Enam Narapidana di Lapas Kelas IIB Polewali Terima Remisi Khusus Natal 2024

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.d -- #LuluareLapole
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole) melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024, sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  RI Nomor : PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal bagi Narapidana. Rabu, 25 Desember 2024.

Acara ini bertujuan memberikan penghargaan kepada Narapidana Nasrani yang merayakan Hari Raya Natal.

Kegiatan ini dilaksanakan terpusat/serentak secara virtual. Pada kegiatan ini hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulbar, Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Pejabat Struktural Lapas Polewali, Pendeta dari Gereja, Pegawai serta warga binaan nasrani Lapas Polewali .

Dalam kegitan tersebut, sebanyak 6 narapidana Lapas Polewali menerima Remisi Khusus Natal tahun 2024. Rinciannya adalah sebagai 1 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, 3 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, dan 2 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari.

Pemberian remisi secara serentak di Lapas Polewali diberikan langsung oleh Kadivpas secara simbolik didampingi oleh Kalapas Polewali dan pejabat struktural Lapas Polewali.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui zoom meeting dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kesempatan merayakan Hari Raya Natal di tahun ini bagi umat Nasrani di dalam Lapas. Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pembinaan yang dapat memberikan semangat kepada narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Selanjutnya pada kesempatan ini juga Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus bagi  narapidana nasrani di Lapas Polewali yang sudah berjalan khidmat.

Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib, mencerminkan suasana kebersamaan dan persaudaraan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi narapidana untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menjalani hukuman mereka.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu di sela-sela waktunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun