Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU Kabupaten Polewali Mandar Nomor 262/PL.01.2-Und/7604/2023 yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar pada tanggal 15 Juni 2023. Jumat, tanggal 16 Juni 2023
Bertempat di Lt.3 Cilacap Cafe & Resto Polewali, rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Tujuan utama rapat ini adalah memastikan penyusunan DPSHP akhir yang akan menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu tahun 2024. Rudianto, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, memimpin langsung rapat tersebut. Turut hadir pula Irwan, perwakilan dari Lapas Kelas IIB Polewali yang menjabat sebagai Penelaah Status WBP.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara intens proses penyusunan DPSHP akhir berdasarkan hasil perbaikan data pemilih. KPU Kabupaten Polewali Mandar dan perwakilan Lapas Kelas IIB Polewali melakukan diskusi dan koordinasi untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih yang akan digunakan sebagai dasar penetapan DPT.
Rapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hasil kesimpulan dari rapat ini adalah kesepakatan mengenai DPSHP akhir yang akan menjadi bahan penetapan DPT dalam Pemilu tahun 2024. Tindak lanjut dari rapat ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Polewali Mandar.
(Humas Lapole, Juni 2023)
#kemenkumham #kumhampasti #kemenkumhamsulbar #lapaspolewalihebat #polman #polewalimandar #polman_update
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H