Mohon tunggu...
Lapas Pohuwato
Lapas Pohuwato Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Lapas Pohuwato

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jaga Sinergitas Guna Penuhi Hak WBP, Lapas Pohuwato Kembali Kunjungi Bapas Palu

20 Oktober 2022   10:00 Diperbarui: 20 Oktober 2022   10:02 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu, INFO_PAS -- Guna menjaga sinergitas dalam memenuhi hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Pohuwato Kanwil Kemenkuham Gorontalo kembali kunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Kamis (20/10).

Kali ini seorang WBP berinisial DPN mendapat hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. Kasi Binapigiatja, Zainal Bempah, didampingi Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Ramdhan Katili dan Staf, Soegianto Djou antar langsung WBP yang berdomisili di Sulawesi Tengah tersebut.

Kunjungan Lapas Pohuwato disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, didampingi Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Alimudin. Adapun WBP Lapas Pohuwato yang sudah menjadi Klien Pemasyarakatan tersebut diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Palu, Wilda Afni.

"Kembali kami mengantar langsung WBP yang menerima hak integrasi pembebasan bersyarat yang berdomisili di Sulawesi Tengah, sekaligus menjalin silaturahmi dengan Bapas Palu, mengingat di Lapas Pohuwato juga ada beberapa WBP yang berdomisi asli Sulawesi Tengah," tutur Kasi Binapigiatja.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo

(Humas Lapas Pohuwato, Oktober 2022)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun