Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Permisan Ikuti Upacara Satriya Sancaka Karyadhika Poltekip Angkatan 54

10 Mei 2023   09:05 Diperbarui: 10 Mei 2023   09:17 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Iwan Kurniawan berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi para taruna.

"Persentase keberhasilan dari program ini tergantung kalian. Bagaimana kalian mampu menerapkan yang telah kalian pelajari di bangku akademik," ujar Iwan dalam sambutannya.

"Harapannya ada ilmu yang didapatkan, ada pengetahuan yang diperoleh, ada keterampilan yang meningkat, itulah sesungguhnya hakekat dari kegiatan magang dan Satriya Sancaya Karyadhika," tambahnya.

Untuk diketahui, program ini diusung guna mempersiapkan kader pemimpin  Pemasyarakatan yang berkualitas dan paham dengan kondisi lapangan.

Satriya Sancaya Karyadhika merupakan upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM dengan mempersiapkan alumni Poltekip yang siap bekerja di Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.
 
Satriya Sancaya Karyadhika sendiri berarti pemberian tugas profesional untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan kewajiban aturan dan kebenaran dengan tujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kompetensi alumni Politeknik dan untuk melaksanakan revitalisasi Pemasyarakatan.

Hadir menyaksikan jalannya kegiatan, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo, Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala UPT se Nusakambangan dan Cilacap serta Stakeholder terkait.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan disebar dan ditugaskan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Terbuka Kelas IIB, dan Bapas Kelas II, plus Pos Penyeberangan Wijaya Pura.

#KumhamPASTI
#Kemenkumham_ri
#ditjenpas
#Kemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun